Dairi,asatupro.com-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Dairi Tahun Anggaran 2025 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Dairipada Selasa (30/9/2025).
Sidang paripurna dipimipin oleh Ketua DPRD DairiSabam Sibarani didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang. Sementara itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga hadir bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairidengan pihak Eksekutif, dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris Pelapor Henra Sinaga menyampaikan saran antara lain untuk mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan agar dapat menambah anggaran kepada Dinas pertanian, ketahanan pangan dan perikanan.
"Penyampaian bahan untuk pembahasan P-APBD agar diserahkan tepat waktu sehingga tidak mengalami keterlambatan. Selanjutnya diberikan izin untuk melanjutkan pembahasannya di tingkat fraksi guna mendapatkan pengesahan," ucapnya.
Seperti diketahui, terdapat 7 fraksi di DPRD Dairiyang akan menyampaikan pendapat akhir terkait pembahasan Ranperda. Dari seluruh fraksi, fraksi Partai Demokrat tidak hadir karena sedang mengikuti bimtek sehingga hanya 6 fraksi yang akhirnya menyampaikan pendapat.
Setelah menyampaikan pendapat akhirnya, 6 fraksi yakni Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan Golkar, Fraksi Bersatu dan Fraksi Solidaritas Pertaki menyatakan dapat menerima Ranperda untuk disetujui menjadi Perda.
Usai penandatanganan bersama, Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam Berbagainya mengapresiasi proses pembahasan hingga pengesahan disetujui bersama tentang Ranperda P-APBD 2025 menjadi Perda yang menuai banyak hal, akan tetapi pada akhirnya disetujui dan disepakati bersama.
Sejalan dengan itu, Bupati Dairi juga berpesan kepada jajaran OPD teknis masing-masing secara keseluruhan agar sungguh-sungguh dalam mengelola APBD 2025 nantinya guna tepat sasaran pembangunan sesuai harapan masyarakat Dairi.
"Hari ini telah dilakukan penandatanganan dan akhirnya tahapan masa sidang dapat kita selesaikan yang selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk dibahas dan disetujui. Kepada OPD saya instruksikan untuk mengambil langkah tindak lanjut yang tertuang dalam Ranperda ini," ujar Bupati Dairi Vickner Sinaga.
"Beberapa poin kami catat saat penandatanganan pendapat fraksi, itu menjadi vitamin bagi kami, sebagai eksekutif akan segera kami laksanakan. Kita akan merayakan HUT ke 78 Dairi, Dairi akan bersolek, di era keterbukaan ini semua akan terbuka.
Semua akan terang benderang dengan kebenaran yang benar. Jika kita bersama-sama baik itu dan eksekutif, yakinlah pasti akan berjalan dengan baik," ucap Bupati Dairi memberikan sambutannya.
Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Unsur Forkopimda Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD.