Bangka Belitung,asatupro.com-Kegiatan penentuan titik koordinat zona penambangan pasir kuarsa oleh PT Berkah Bermuda Energi (BBE) sesuai hasil keputusan rapat konsultasi publik oleh perwakilan masyarakat yang pro dan kontra, konsultan
Amdal dan pihak terkait lainnya, Rabu (23/1/2024) sore pukul 15.00 WIB dibatalkan.Pasalnya pihak perwakilan masyarakat kontrayang sudah ditunjuk saat rapat konsultasi publik tidak hadir di Pantai Teluk Uber Sungailiat.Padahal pihak konsultan dan perusahaan sudah menyiapkan kapal survei di dermaga.Pantauan di lokasi terlihat sudah hadir perwakilan konsultan
Amdal, Direktur
PT BBE dan staf, HNSI Kabupaten Bangka, Babinkamtibmas, Kaling Teluk Uber, masyarakat pro, serikat nelayan dan ada 2 nelayan kontra namun tidak mewakili sesuai kesepakatan saat konsultasi publik lalu, yakni Ketua RT 01 dan Ketua RT 02, perwakilan tokoh masyarakat.