Batu Bara,asatupro.com-Pernyataan Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, yang menolak pengadaan mobil dinas baru sempat menuai pujian publik. Di tengah sorotan penggunaan anggaran daerah, langkah itu dianggap sebagai simbol kesederhanaan dan kepedulian terhadap rakyat.
"Jalan mulus untuk rakyat lebih penting daripada mobil mewah untuk bupati," ujar Baharuddin dengan tegas saat berbincang santai dengan wartawan di kompleks Kantor Bupati Batu Bara, Sumatera Utara, pada Selasa (30/9/2025).
Ucapan itu langsung menjadi sorotan media dan mendapat respons positif. Banyak yang menilai Bupati Baharuddin tampil berbeda dari kebanyakan pejabat daerah lain yang cenderung memprioritaskan fasilitas pribadi ketimbang kebutuhan publik.
Namun, di balik pernyataan yang menuai apresiasi tersebut, muncul fakta lain dari gedung DPRD Batu Bara. Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), M. Syafii, SH, justru mengungkap bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Batu Bara telah diusulkan dan bahkan disetujui dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Banggar Pertanyakan Sikap Bupati
Menurut Syafii, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batu Bara sendiri yang mengusulkan anggaran mobil dinas kepala daerah saat pembahasan dengan Banggar di DPRD.
"Sudah kita tanyakan ke TAPD, apakah usulan itu relevan dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Jawaban mereka: tidak apa-apa, karena mobil dinas lama sudah dilelang," kata Syafii, Senin (6/10/2025).
Ia juga mengaku, Banggar sudah menjadwalkan pemanggilan TAPD untuk memberikan klarifikasi, namun tim tersebut tidak hadir.
"Sudah dibahas dan disahkan. Jadi kalau sekarang Bupati bilang menolak, ini jadi pertanyaan besar. Apakah tidak ada koordinasi dengan TAPD? Padahal TAPD itu perpanjangan tangan kepala daerah," tegas Syafii.
Politis PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk anggaran mobil dinas bupati dan wakil bupati tersebut sangat menggores hati kawan-kawan DPRD khususnya di banggar, dengan nilai yang besar Rp.2,4 miliar.
"Kami dibanggar DPRD mempertanyakan apa dasarnya itu di anggarkan. 2,4 miliar untuk mobil Bupati dan Wakil Bupati. Apa urgensi nya." Tegasnya.
Koordinasi Lemah atau Manuver Politik?
Pernyataan yang saling bertolak belakang antara Bupati dan DPRD ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik: apakah Bupati benar-benar menolak, atau sekadar mengambil posisi moral di mata rakyat setelah anggaran terlanjur disetujui?
Di sisi lain, TAPD yang semestinya menjadi jembatan antara eksekutif dan legislatif justru absen dalam klarifikasi resmi hari ini, Senin 06 Oktober 2024. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa koordinasi internal pemerintah daerah lemah.
Publik kini menunggu langkah konkret Bupati Baharuddin. Jika penolakan itu benar, ia diharapkan segera menginstruksikan revisi anggaran agar dana tersebut benar-benar dialihkan ke perbaikan infrastruktur jalan seperti yang ia sampaikan.
Sebab tanpa tindak lanjut yang jelas, pernyataan penolakan mobil dinas hanya akan menjadi panggung retorika politik di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pejabat daerah.