Sabang,asatupro.com-CV. Balda Community salah satu perusahaan daerah yang karirnya sedang meningkat, kini ia melihatkan kinerja nya dalam melakukan merehalibitasi kerusakan berat gedung sederhana yang berdomisili di Kelurahan Balohan, Kecamatan Suka Jaya, Sabang.
Sumber Anggaran dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) 2025, Dengan nilai kontrak Rp 1.995.000.000,- kata Media Tipikor (Tim Pemantau Korupsi) kepada Media Asatupro.com, Senin (6/10/2025) pada saat minum bareng di suatu tempat.
Media Tipikor mengatakan, perusahaan anak darah yang seperti ini yang harus dipelihara, dijaga dan diperhatikan secara serius oleh pemerintah Kota Sabang, Karena memiliki kemampuan Skill berpengalaman dan bertanggung jawab dalam pekerjaan, baik dipekerjaan Struktur maupun di pekerjaan Arsitekture.
Dalam pantauan Media Tipikor dilapangan, tenaga kerja yang dipakai oleh CV. Balda Community terlihat tanpa ada kata perintah, mereka telah memahami, menguasai mana pekerjaan yang harus didulukan dan mana yang tidak, baik di pekerjaan Pemasangan Pelapon, Pekerjaan Pemasangan Atap, Pemasangan Besi, Pengecoran Balok Lintel, Pengerjaan Yang Rapi, Bersih dan Puas dipandang, Begitu juga dengan Pekerjaan yang lainnya.
Dilapangan Media Tipikor sempat berbincang bincang dengan seorang pengawas dari CV. Balda Community, dijelaskannya bahwa sedang mengejar target volume pekerjaan dan diusahakan sebelum masa akhir kontrak kerja pekerjaan harus suda selesai dalam perhitungannya.
Karena semua matrial untuk kebutuhan proyek ini, Semua nya sudah disiapkan, Soal tenaga kerja sudah cukup malah lebih lagi, pungkasnya.