Sabang,asatupro.com-Dua paket proyek BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang) di Pelabuhan Balohan Sabang yang anggaran nya diduga Miliaran Rupiah, tidak dilengkapi dengan pemasangan plang papan nama proyek, terkesan bagaikan proyek siluman penyampaian seorang warga Balohan Kepada Media Asatupro.com didampingi media Pindo Merdeka, pada saat meninjau kelokasi proyek tersebut pada Jum'at siang (3/10/2025).
"Dengan adanya dipajangkan plang papan nama proyek, pada dua proyek tersebut masyarakat melihatnya merasa puas dan mengetahui Nama Perusahaan yang bekerja, masa waktu dalam bekerja, jumlah anggaran nya, konsultan dan pengawasnya, karena jika pemilik proyek tidak memajangkan plang papan nama proyek, Wajar masyarakat menduga terkesan bagaikan proyek siluman" Ungkap Warga.
Jadi KPA - PPK dan rekanan diduga jangan takut melakukan pemajangan plang papan nama proyek karena sudah masanya keterbukaan dan transparan kepada publik, apalagi proyek tersebut menggunakan Anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), pintanya.
Menurut keterangan dari seorang sumber yang namanya tidak mau dipaparkan pada media ini, setelah dikonfirmasi Media Asatupro.com hari Sabtu (4/10/2025) pada saat minum bareng bersama.
Dijelaskan seharusnya yang menyangkut dengan tidak dipajangkan plang papan nama proyek, yang seharusnya dipajangkan, melalui pelaksanaan prinsip keterbukaan kepada publik.
Lanjutnya, sebenarnya KPA- PPK proyek dan rekanan proyek, sudah tau dengan adanya Undang undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008, Tentang keterbukaan Informasi Publik.
Disebutkan, pengelola atau yang menggunakan Dana yang bersumber dari APBN/APBD melalui mekanisme pelaksanaan menggunakan prinsip keterbukaan, Dengan adanya prinsip ini akan terciptanya pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki.
Hal ini dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik Korupsi - Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan terciptanya kepemerintahan yang baik (Good govemance).
Pada Senin Siang (6/10/2025) jam 13.50 Wib kembali Media Asatupro.com didampingi Media Pindo Merdeka turun kelokasi proyek Pelabuhan Balohan Sabang, untuk melihat kebenaran apakah plang papan nama 2 proyek tersebut sudah dipajangkan, ternyata belum juga dipajangkan.
Keterangan dari seorang yang berada dilapangan yang bisa dipercaya bahwa nilai proyek diduga sebesar Rp 2.3 Miliar, plang papan nama proyek sudah kami pajangkan, namun disaat Exavator bekerja pengorekan tanah, plang tersebut jatuh sehingga plang papan namanya sekarang diletakkan digudang, kata nya kepada awak media Asatupro.com.
Usai perbincangan yang cukup panjang dengan awak Media Asatupro.com untuk minta tolong agar papan nama proyek tersebut dipajangkan kembali.
Pantauan kembali Media Asatupro.com didampingi Media Pindo Merdeka Terbitan Medan, sorotan pada pekerjaan pembangunan peningkatan Gangway Tahun Anggaran 2025, Pengerjaaan dilaksanakan oleh CV.Metro Polis Real Estate Group, Nilai Anggarannya sebesar Rp1.792.700.000,-, Sumber Dana yang digunakan dari APBN2025.
Terlihat ada 2 Gangway dipelabuhan Balohan Sabang (Yang Baru dan Yang Lama) diduga semenjak usai dari pembuatan 2 Gangway tersebut tidak difungsikan, diduga tidak sesuai dari maksud tujuan pembangunan tersebut, padahal kedua pembangunan Gangway tersebut diduga sudah menghabiskan dana APBN Puluhan Miliar Rupiah.
Kini terkesan "Mangkrak" dan diduga Ambur Amburkan Uang Negara Informasi yang didapatkan dari berbagai sumber sehingga dapat dirangkum Media Asatupro.com didampingi Media Pindo Merdeka pada saat berada dipelabuhan Balohan Sabang, Bahwa Gangway pada saat ini sedang dikerjakan.
Namun itu adalah Gangway yang pertama kali dikerjakan dipelabuhan Balohan Sabang.
Setelah dilihat, ternyata Gangway sudah selesai dikerjakan, Namun hasil pengerjaan tersevut "Tidak di Fungsikan" sehingga bangunan Gangway mangkrak begitu lama.
Yang anehnya sekarang dibuat lagi, dengan Pagu Anggaran yang cukup Gede sebanyak Rp1.792.700.000, Namun anggaran digunakan untuk peningkatan Gangway.
Sebagai masyarakat punya hak untuk bertanya, Apakah selesainya pembangunan Gatway tersebut, nantinya dapat difungsikan untuk kebutuhan masyarakat atau malah dibiarkan mangkrak lagi.