Deli Serdang,asatupro.com-Wakil Ketua DPRD Deliserdang dari Partai Nasdem Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE menyesalkan tindakan oknum Polisi dari Polrestabes Medan yang menangkap Ketua DPW Nasdem Sumut Iskandar ST namun Penangkapan tersebut adalah salah tangkap.
Peristiwa salah tangkap ini terjadi di Bandara Kualanamu Rabu (15/10/2025) petang kemarin. Menyikapi peristiwa salah tangkap yang sempat dialami oleh Ketua DPW Partai Nasdem, Iskandar ST, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE menyampaikan.
"Sangat menyesalkan kejadian tersebut karena diyakini oknum petugas yang melakukan salah tangkap tersebut tidak menjalankan SOP".
"Harusnya kegiatan penangkapan tidak boleh dilakukan di dalam pesawat karena tidak ada ancaman dan keselamatan penerbangan karena bukan teroris" ujar Kuzu Serasi Wilson Tarigan pada keterangan persnya Kamis (16/10/2025) malam via pesan WhatsApp yang diterima Redaksi Media Asatupro.com.
Ia juga meminta agar pejabat di institusi kepolisian khususnya dari institusi DitPropam Poldasu memeriksa oknum yang bertugas pada malam itu.
"Sudah selayaknya Kapoldasu memberikan sanksi tegas kepada oknum Polisi tersebut karena sudah merusak marwah seseorang. Siapapun orangnya tidak boleh aktivitas penangkapan dilakukan semena mena apalagi di dalam pesawat" sebut Kuzu Serasi Wilson Tarigan.
Khusus untuk oknum petugas Avsec yang sempat ikut terlibat dalam kegiatan salah tangkap itu, Wakil Ketua DPRD Deliserdang menegaskan bahwa oknum Avsec Bandara Kualanamu selayaknya di evaluasi dan diberi sanksi.
"Ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan beruntun dikemudian hari, karena apa yang terjadi ini sangat mencoreng citra penerbangan sebagai sarana transportasi paling aman dan nyaman" tandas Kuzu Serasi Wilson Tarigan.
Sementara sebelumnya Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, membenarkan bahwa dia sempat diturunkan dari pesawat dengan tuduhan pelaku Judi Online (Judol).
Menurutnya, Petugas itu tidak profesional hendak melakukan penangkapan. "Masa karena nama Saya sama dengan nama yang hendak ditangkapnya, terus mau main tangkap aja" ujarnya.
Iskandar ST pun selanjutnya akan menempuh jalur hukum, atas ketidak profesionalnya oknum Polrestabes Medan.