Bangka Belitung,asatupro.com-Ketidakhadiran kelompok warga kontra penambangan pasir kuarsa di Pantai Teluk Uber Sungailiat pada Rabu (23/10/2024) sore lalu untuk penentuan titik koordinat penambangan oleh PT Berkah Bermuda Energi (BBE) dan konsultan
Amdal dengan alasan tidak menerima surat undangan atau pemberitahuan secara resmi.Hal ini diungkapkan Abun, tokoh masyarakat Lingkungan Teluk Uber Kelurahan Jelitik Sungailiat dalam jumpa pers didampingi 4 warga lainnya, Kamis (24/10)2024) malam di Sungailiat."Seharusnya pihak perusahaan atau konsultan memberitahukan kami lewat surat resmi yang dijadwalkan dengan baik, bukan secara mendadak lewat telepon atau pesan WA. Tapi harusnya lewat surat undangan resmi yang terjadwal kan, bukan secara dadakan. Nanti bila diundang secara resmi dan kami tidak datang maka kami bisa dikatakan salah," kata Abun.Ditegaskannya, meskipun nanti pihak kelompok warga yang kontra datang untuk survei bersama penentuan titik koordinat lokasi penambangan, namun bukan berarti kami menyetujui rencana penambangan pasir kuarsa ini."Jadi nanti saat kita survei bersama ke lokasi, bila ada penolakan masyarakat itu harus dijelaskan dalam dokumen
Amdal, jangan sampai pihak konsultan
Amdal tidak melaporkan hal itu sebagai bahan pertimbangan, jangan sampai seolah-olah masyarakat sudah setuju," harap Abun.
Sumber
: PT Berkah Bermuda Energi