Padangsidimpuan, Asatupro.com – Bak ibarat bangkai ditutupi namun baunya tetap kecium juga, begitulah bunyi peribahasa yang hangat diperbincangkan publik di Padangsidimpuan tentang video yang disebut-sebut diduga melibatkan Wakil Walikota Padangsidimpuan dan Ajudan menyempatkan diri berada di tempat hiburan malam di Medan dan membuat empat aktivis yang di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) goal ke balik jeruji besi.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa video Wakil Walikota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi yang diduga memyempatkan diri berada di tempat hiburan malam itu ketika dalam agenda tugas untuk menjemput kepulangan Haji Walikota, Letnan Dalimunthe bersama jama'ah Haji Kloter I, Kamis (12/6/2025) lalu.
"Betul, video tersebut memang disaat kepulangan bapak walikota Padangsidimpuan dan jama'ah haji dari Mekkah. Jadi mereka ditugaskan untuk menjemput pada bulan Juni itu," ujar narasumber kepada Asatupro.com, yang diterima melalui perpesanan aplikasi, Minggu (16/11/2025).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025), Ajudan dan Wakil Walikota yang hingga kini enggan memberikan penjelasan ke publik terus memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Meski permohonan konfirmsi telah disampaikan ke Staf Wakil Walikota sejak 10 Oktober 2025.
Tidak adanya klarifikasi resmi justru akan memperlebar spekulasi yang sudah berkembang liar. Sejumlah masyarakat menilai, pejabat publik semestinya hadir memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar publik tidak menaruh dugaan kuat kalau Wakil Walikota Padangsidimpuan memang benar berada di tempat hiburan malam saat menjalankan tugas menjemput jama'ah haji pulang dari Tanah Haram (Makkah).
Publik juga mendesak kepada aparat penegak hukum agar mengurai duduk persoalan secara terang-benderang. Terutama terkait kaitan antara munculnya video tersebut dengan OTT terhadap empat aktivis yang sebelumnya menyoroti isu ini.
Apabila pada akhirnya terbukti bahwa video yang disebut-sebut itu benar adanya dan menunjukkan Wakil Walikota diduga menyempatkan diri ke tempat hiburan malam saat menjalankan tugas resmi menjemput jama'ah Haji Padangsidimpuan, maka tindakan seperti itu tentu akan dinilai publik sebagai bentuk ketidakpatutan.
Terlebih lagi jika dalam situasi yang sama empat aktivis justru harus merasakan dinginnya jeruji besi karena mengkritisi persoalan tersebut, hal ini akan dipandang sebagai tindakan yang melukai rasa keadilan masyarakat.
Dalam perspektif etika pemerintahan, perilaku demikian dapat dianggap sebagai perbuatan yang zholim karena membungkam suara empat aktivis dengan tuduhan dugaan pemerasan. Publik kini menunggu agar seluruh tabir persoalan ini diungkap secara terang sehingga keadilan tidak berhenti dan berpihak pada penguasa. (MN)