Padangsidimpuan, Asatupro.com – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menyoroti kecenderungan instrumen pemerintah yang kerap memberi label hoaks terhadap pemberitaan media yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menggerus kebebasan pers sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik.
Hal itu disampaikan Nany Afrida saat awak media mengikuti webinar Catatan Awal Tahun 2026 dengan tema "Kebebasan Pers dalam Pusaran Otoritarian", yang digelar secara daring, Rabu (14/1/2026).
Nany menegaskan, tantangan utama pers saat ini bukan hanya soal merebut kembali ruang publik yang kini banyak dikuasai media sosial, tetapi yang jauh lebih penting adalah merebut kembali kepercayaan masyarakat terhadap jurnalis.
"Narasi-narasi yang beredar di media sosial itu tidak semuanya bisa diverifikasi dan benar. Bahkan jurnalis sendiri sering kebingungan mencari data dan informasi yang sahih di tengah banjir informasi," ujar Nany.
Menurutnya, satu-satunya cara pers bisa kembali menjadi rujukan publik adalah dengan menghadirkan jurnalis yang kredibel, bisa dipercaya, menulis secara tepat, serta berani dan resilien dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
"Kepercayaan itu kunci. Jurnalis tidak boleh khawatir, harus berani. Karena pada akhirnya, meskipun orang-orang mengatakan media sosial lebih cepat dan lebih enak dikonsumsi, di ujungnya masyarakat akan tetap mencari media yang benar, media yang bekerja dengan standar jurnalistik," tegasnya.
Ia menambahkan, hanya jurnalis profesional yang menjalankan prinsip check and recheck, verifikasi berlapis, dan tidak memproduksi berita bohong atau menyesatkan.
Dalam kesempatan itu, Nany juga mengkritik penggunaan istilah hoaks yang dinilai serampangan oleh sejumlah pihak, termasuk instrumen pemerintah, terhadap produk jurnalistik yang tidak disukai.
"Memberi label hoaks itu tidak bisa sembarangan. Ada sistematika, ada indikator, dan ada tahapan yang harus dilakukan. Anehnya, ada berita yang sudah diverifikasi, sudah memenuhi kaidah jurnalistik, tapi tetap saja dilabeli hoaks," katanya.
Menurut Nany, praktik tersebut bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga berbahaya bagi iklim demokrasi karena berpotensi membungkam kritik dan kontrol publik.
Sebagai penutup, Nany menekankan pentingnya peningkatan literasi digital secara menyeluruh, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi jurnalis itu sendiri. (MN)