Pancur Batu,asatupro.com-Dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dan memastikan "Panca Carana Laksya" Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Lapas Kelas II A Pancur Batu Kanwil Kemenimipas Sumut, Kalapas bersama seluruh Pejabat Struktutal, dan Pegawai mengadakan Rapat Dinas dan test urine, Jumat (1/11).
Bertempat di ruang kunjungan Lapas Pancur Batu, seluruh pegawai Lapas, mulai dari Staff, Regu Jaga dan Pejabat Struktural mengikuti Rapat Dinas dan test urine yang dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang.
Sebelumnya, Kalapas Pancur Batu menyampaikan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diakhiri dengan amanat dari Kalapas.
Kalapas menyampaikan beberapa poin penting dari Perintah Harian Menteri Imipas, antara lain berantas Narkoba di dalam Lapas, mendukung program ketahanan pangan, memberikan bansos kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar UPT yang tidak mampu, mengatasi permasalahan over kapasitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.