Asahan, asatupro.com-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Sonny Irawan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
SPPG) Polres
Asahan 3 dan 4 di Mako Polsek Air Batu, Kabupaten
Asahan, Senin (2/3/2026).
Peresmian tersebut dihadiri Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Utara beserta pengurus, para pejabat utama Polda Sumut, Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan atau yang mewakili, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Kabupaten Asahan, serta personel Polres Asahan.
Dalam sambutannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi mendukung pembangunan serta operasional SPPG sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Investasi pada kualitas gizi anak sejak dini akan menentukan daya saing sumber daya manusia di masa depan. Program MBG merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan stunting, ketimpangan akses gizi, serta peningkatan mutu pendidikan generasi muda," ujar Sonny.
Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas nasional Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Dalam implementasinya, Polri berperan aktif memastikan proses produksi dan distribusi makanan bergizi berjalan aman, higienis, dan tepat sasaran melalui mekanisme pengawasan berjenjang.
Secara keseluruhan, saat ini terdapat 117 SPPG Polri di wilayah Polda Sumut, dengan rincian 53 unit telah operasional—termasuk tambahan SPPG Polres Asahan 3 dan 4—25 unit dalam tahap persiapan operasional, serta 41 unit dalam tahap pembangunan.
SPPG Polres Asahan 3 yang berlokasi di Aek Kuasan memiliki luas bangunan 396 meter persegi dan melayani 3.263 penerima manfaat. Sementara SPPG Polres Asahan 4 di Air Batu berdiri di atas bangunan seluas 416 meter persegi dan melayani 3.005 penerima manfaat. Kedua fasilitas tersebut dibangun dalam waktu 60 hari kalender dan memanfaatkan gedung baru di lingkungan Polsek setempat.
Sebelumnya, SPPG Polres Asahan 1 dan 2 telah beroperasi. Wakapolda menekankan pentingnya menjaga capaian nihil kasus keracunan makanan yang selama ini berhasil dipertahankan SPPG Polri. Ia meminta seluruh tahapan, mulai dari seleksi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi, dilaksanakan secara disiplin sesuai standar operasional.**