Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka

Redaksi - Selasa, 02 Juni 2026 15:30 WIB
KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka.

Karo,asatupro.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Karo secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Karo terkait dugaan ketidakjelasan pengutipan retribusi di Pos Daulu, Desa Daulu, Kecamatan Berastagi.

Surat permohonan RDP tersebut disampaikan ke Kantor DPRD Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (3/6/2026).

Ketua LSM KCBI Kabupaten Karo, Rudi Surbakti, mengatakan pihaknya meminta DPRD Karo memanggil seluruh pihak terkait guna menjelaskan dasar hukum pengutipan retribusi yang selama ini berlangsung di Pos Daulu.

"Kami ingin mengetahui secara jelas dasar hukum pengutipan tersebut. Masyarakat yang membayar berhak mengetahui ke mana dana itu disetorkan. Apakah benar masuk ke kas daerah atau justru mengalir ke pihak-pihak tertentu," ujar Rudi Surbakti kepada wartawan di Kantor KCBI, Kompleks Konen, Kabanjahe, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait legalitas dan transparansi pengelolaan dana hasil pengutipan retribusi tersebut. Jika dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai, kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

"Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat di lapangan. Jika pengutipan terus dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas, dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal antara masyarakat Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka," tegasnya.

LSM KCBI menilai pemerintah daerah harus segera memberikan penjelasan terbuka agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas. Mereka meminta DPRD Karo menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan menghadirkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan retribusi tersebut.

"Kami berharap melalui forum RDP nantinya seluruh persoalan dapat dibuka secara terang-benderang di hadapan masyarakat. Jangan sampai ada aturan yang dibuat tanpa mempertimbangkan rasa keadilan dan kepentingan rakyat," katanya.

Rudi menegaskan, apabila pengutipan tersebut memang memiliki dasar hukum yang sah dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, maka masyarakat tentu tidak akan mempersoalkannya. Namun sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus turun tangan.

"Bila ada indikasi pelanggaran aturan, penyidik kepolisian harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Informasi yang berkembang menyebutkan nilai setoran dari pengutipan tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Pertanyaannya, ke mana dana itu mengalir dan bagaimana pertanggungjawabannya?" ungkapnya.

LSM KCBI juga meminta data rinci mengenai jumlah penerimaan yang masuk ke kas daerah setiap bulan maupun setiap tahun dari aktivitas pengutipan tersebut.

"Kami akan mempertanyakan secara detail berapa pemasukan yang diterima daerah dari retribusi itu. Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, tidak tertutup kemungkinan terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang harus diusut secara tuntas," pungkas Rudi Surbakti.

Senada disampaikan Ketua KCBI Berastagi Brama Ginting dengan tegas menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah agar mau terbuka terhadap pengelolaan retribusi objek wisata Daulu yang dinilai selama ini dinilai tidak transparan serta kerap menjadi konflik antar masyarakat sekitar.

Karenanya, ia berharap kepada DPRD Karo agar segera melaksanakan menjadwalkan RDP dalam waktu dekat sehingga nantinya dapat diputuskan bagaimana kelanjutan terkait kutipan tersebut.

"Apakah melanggar hukum atau tidak karena kalau tidak jelas kedepan pasti terus terjadi benturan fisik antara dua kubu karena dianggap masing-masing mereka adalah resmi melakukan pengutipan retribusi di pemandian air panas si debu-debu." tutupnya.


Tag:

Berita Terkait

Daerah

Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Daerah

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Daerah

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan Hingga 7 Paket Narkoba

Daerah

Polres Tanah Karo Amankan Dua Mesin Tembak Ikan di Tiga Binanga, Diduga Milik Oknum TNI

Daerah

Tuntas 100 Persen, Kodim 0205/TK Bersama Yonif 904/GM dan Warga Rampungkan Jembatan Armco di Karo

Daerah

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo