Padangsidimpuan, Asatupro.com – Kepala Puskesmas (Kapus) Sadabuan, Giopani Simbolon, mengakui adanya temuan terkait pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Giopani Simbolon saat dikonfirmasi wartawan Asatupro.com melalui percakapan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026).
Awalnya, wartawan Asatupro.com mengajukan permohonan wawancara secara langsung untuk meminta penjelasan mengenai temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Sadabuan.
Namun, Giopani Simbolon menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan waktu untuk diwawancarai karena sedang mengikuti kegiatan pembinaan dari Inspektorat.
"Maaf Pak, sedang sibuk lagi pembinaan Inspektorat," tulis Giopani Simbolon.
Ketika ditanya kapan dapat memberikan keterangan, Giopani menyebut belum bisa memastikan jadwal karena masih mengikuti agenda pembinaan tersebut.
Dalam percakapan itu, wartawan kemudian meminta klarifikasi mengenai temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dana kapitasi dan non kapitasi.
Menanggapi hal tersebut, Giopani Simbolon mengaku mengetahui permasalahan yang dimaksud. Ia juga menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dan pengembalian ke kas negara telah dilakukan.
"Iya tahu. Permasalahannya itu sudah siap dan sudah dibayarkan ke negara," jawab Giopani Simbolon.
Meski demikian, wartawan Asatupro.com menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal lain yang perlu diklarifikasi di luar persoalan pengembalian kerugian negara sebagaimana disampaikan Kapus Sadabuan.
Adapun berdasar informasi yang dihimpun bahwa total biaya klaim dana non kapitasi pada Puskesmas Sadabuan bersama sejumlah puskesmas lainnya di Kota Padangsidimpuan selama Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp331.013.378. Dari jumlah tersebut, Puskesmas Sadabuan tercatat menerima klaim sebesar Rp40.762.200. (MN)