Dairi,asatupro.com-Pemerintah Kabupaten Dairi bersama unsur Forkopimda melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan selama satu tahun kepada masyarakat terkait larangan penambangan di kawasan lindung.
Apel gabungan dilakukan di halaman Kantor Camat Pegagan Hilir sebelum tim bergerak ke lokasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kepala DLH Oloan Hasugian, dan Camat Pegagan Hilir Tetap Lingga.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan penindakan ini adalah wujud komitmen bersama Pemkab Dairi, TNI, dan Polri dalam menjaga kelestarian hutan lindung.
"Pastikan keselamatan dalam bertindak, humanis dalam pengamanan barang bukti, dan dokumentasi harus lengkap. Sosialisasi sudah kita lakukan selama 1 tahun. Kami rasa itu sudah cukup," tegas Kapolres.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar menambahkan, Pemkab Dairi mendukung penuh kegiatan ini.
"Semangat kesatuan harus tetap digelorakan. Ini adalah bentuk pengabdian kita bersama untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Usai apel, tim gabungan dibagi menjadi dua. Tim 1 menuju Desa Kuta Usang, dan Tim 2 menuju Desa Lingga Raja II yang dipimpin langsung Kapolres Dairi. Medan menuju lokasi cukup berat, curam dan terjal.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku. Namun tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin bor dan mesin dompeng yang langsung dimusnahkan di tempat.
"Pelaku penambangan tidak kita temukan di lokasi. Namun beberapa barang bukti telah kita amankan. Perusakan lingkungan nyata terjadi di lokasi itu," kata Kapolres.
Polres Dairi mengerahkan 200 personel. Sementara tim gabungan dari Pemkab Dairi dan Kodim 0206/Dairi berjumlah sekitar 350 orang.
Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pemilik barang bukti yang diamankan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar yang ikut turun ke lokasi menegaskan Pemkab Dairi akan mengintensifkan sosialisasi.
"Lokasi ini rawan longsor dan mengancam keselamatan karena tidak ada SOP keselamatan. Kita akan lebih masif memberikan edukasi agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan liar di kawasan hutan lindung," katanya.
Langkah selanjutnya, Polres Dairi akan berkoordinasi dengan Pemkab Dairi, Pemerintah Kecamatan, dan KPH Wilayah 15 Kabanjahe untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anggara Sinurat, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Erwin Sitorus.