Dairi,asatupro.com-Sinergi eksekutif dan legislatif kembali terjalin. Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama DPRDKabupaten Dairi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Dairi, Kamis (13/8/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang serta Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.
Penandatanganan ini menjadi tonggak awal penyusunan APBD 2027. Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).
"Setelah melalui seluruh rangkaian tahapan persidangan Masa Sidang ke III, hari ini secara bersama kita lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Bupati Vickner Sinaga dalam sambutannya.
Bupati menegaskan, KUA-PPAS 2027 disusun mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi 2027.
Dalam pidatonya, Bupati Vickner juga menyoroti dinamika pembahasan yang terjadi. Ia menilai perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif merupakan hal wajar dalam demokrasi.
"Kami menyadari pada Masa Sidang ke-III ini kemungkinan adanya perbedaan pendapat pada saat pembahasan. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi," tegasnya.
Orang nomor satu di Dairi itu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras selama pembahasan.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat atas saran, perhatian dan kerja kerasnya selama pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027," ucapnya.
Sidang paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, perwakilan Forkopimda Dairi, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi.
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS, Pemkab Dairi dan DPRD kini memasuki tahap selanjutnya yaitu pembahasan Rancangan APBD 2027 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Dairi.