Cak Regar Lebih Lihai Jelaskan Rapat Ranperda di Medan, Ketua Bapemperda Banua Siregar Malah Bungkam

Mahmud Nasution - Rabu, 02 September 2026 11:11 WIB
Ist
Kolase Foto (atas) Ketua Bapemperda, Banua Siregar umumkan ke Anggota Bapemperda agar hadir menghadapi audiensi Mahasiswa dan (Bawah kanan) BEM Nusantara diterima Ketua DPRD Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, Asatupro.com – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kota Padangsidimpuan di Hotel Grand Antares, Kota Medan, kini menyisakan pertanyaan publik.

Di tengah sorotan mengenai urgensi, alasan pemilihan lokasi hingga penggunaan anggaran, justru Ketua BEM Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) yang tergabung dalam BEM Nusantara Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan, Syahrial Siregar alias Cak Regar, lebih lihai memberikan penjelasan dibanding Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padangsidimpuan, Banua Siregar.

Cak Regar yang dikonfirmasi wartawan Asatupro.com, Selasa (1/9/2026), mampu menjelaskan secara rinci alasan yang disampaikan pihak legislatif kepada mahasiswa terkait pelaksanaan rapat Ranperda di Kota Medan.

Sementara itu, Banua Siregar yang merupakan Ketua Bapemperda dan secara langsung berkaitan dengan pembahasan Ranperda justru belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan yang telah disampaikan sejak 10 Agustus 2026.

Konfirmasi kepada Banua Siregar tersebut berisi sejumlah pertanyaan mendasar. Mulai dari apa urgensi rapat Ranperda dilaksanakan di Medan, mengapa rapat tidak dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan, berapa lama rapat berlangsung, hingga berapa biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas anggota DPRD dan pihak eksekutif atau OPD yang mengikuti kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Banua Siregar terkait pertanyaan tersebut.

Berbeda dengan Banua, Cak Regar ketika dikonfirmasi justru memberikan gambaran mengenai alasan rapat di Medan berdasarkan hasil audiensi BEM Nusantara dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.

Menurut Cak Regar, dalam audiensi mereka yang tergabung dalm BEM Nusantara, Rabu (26/8/2026), tersebut mahasiswa turut mempertanyakan pelaksanaan rapat Ranperda di Medan. Pihak DPRD, kata dia, memberikan alasan bahwa rapat dilaksanakan dengan pertimbangan efektivitas dan urgensi waktu.

"Disinggung abanganda, tentunya DPRD menyatakan untuk efektivitas dan urgensi waktu dalam hal rancangan," ujar Cak Regar.

Ia kemudian menjelaskan bahwa efektivitas yang dimaksud berkaitan dengan momentum penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), dimana sejumlah OPD disebut telah berada di Kota Medan.

Selain itu, DPRD disebut telah memiliki agenda untuk menemui atau "menjemput bola" para ahli dan kantor wilayah yang berkaitan dengan pembahasan tiga Ranperda.

"Efektif dalam artian yang dikatakan karena bertepatan penutupan PRSU banyak OPD yang sudah berada di Kota Medan dan sudah adanya janji untuk menjemput bola baik para ahli-ahli dan kanwil-kanwil yang berkaitan dengan 3 ranperda," jelasnya.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, pihak DPRD menilai tidak perlu lagi mendatangkan para ahli dan kantor wilayah terkait ke Kota Padangsidimpuan.

"Jadi tidak perlu mendatangkan lagi ke kota padangsidimpuan para ahli-ahli dan kanwil-kanwil bangda," katanya.

Cak Regar juga menyampaikan bahwa alasan lainnya adalah untuk mengejar waktu dan mempercepat proses pengesahan Ranperda.

"Dan mengejar waktu yang urgensi untuk dipercepatan pengesahan rancangannya daripada menunggu waktu para ahli dan kanwil yang belum dapat dipastikan kapan bisa berhadir ke kota padangsidimpuan," ungkapnya.

Namun ketika ditanya siapa sebenarnya para ahli yang dimaksud dan bidang keahlian apa yang diperlukan dalam pembahasan tiga Ranperda tersebut, Cak Regar mengakui hal itu belum sempat dibahas lebih jauh karena keterbatasan waktu audiensi.

"Ahli yang berkaitan tentang isi 3 ranperda Abanganda, nah inilah diskusi yang belum sempat dibahas karena ketersediaan waktu terbatas abgda berketepatan waktu sholat ashar diskusi ditutup jadinya," ujarnya.

Hal ini pun menjadi sorotan tersendiri. Seorang mahasiswa yang hadir dalam audiensi justru dapat memberikan penjelasan mengenai alasan rapat Ranperda dilaksanakan di Medan, sementara pejabat legislatif yang memimpin Bapemperda belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang menyangkut langsung kegiatan tersebut.

Pertanyaan publik kini bukan hanya soal mengapa rapat Ranperda dilaksanakan di Medan, tetapi juga menyangkut transparansi penggunaan anggaran daerah.

Berapa biaya perjalanan dinas anggota DPRD?Berapa biaya perjalanan dan akomodasi OPD?Berapa lama kegiatan berlangsung?Siapa saja ahli dan pihak kantor wilayah yang ditemui?Serta apakah pelaksanaan rapat di Medan benar-benar lebih efisien dibandingkan jika para ahli didatangkan ke Padangsidimpuan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban resmi dari pihak DPRD Kota Padangsidimpuan, khususnya Ketua Bapemperda Banua Siregar. (MN)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Daerah

Muhammad Fajar dan Wakil Ketua DPRD Kompak Berkelit "Amplop Terbang" Urusan Internal, Rekomendasi BK Tak Kunjung Dilaksanakan.

Daerah

Sekwan Diduga Asbun Soal Proyek Swakelola DPRD Padangsidimpuan, Jawaban Berubah-ubah Usai Pintu Kamar Mandi Dipotong Agar Muat

Daerah

Swakelola Proyek Pemeliharaan Sekretariat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Hasil Pekerjaan Dinilai Asal Jadi

Daerah

Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan

Daerah

Dari Kursi Legislatif ke Ruang Tahanan: Jejak Politik Saripah Hanum Lubis di Tengah Pusaran Kasus

Daerah

APILL Belum Selesai Tapi Digugat Bayar, Kuasa Hukum Dishub Bongkar Kekeliruan Hakim PN Padangsidimpuan