Dairi,asatupro.com—Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Kendaraan Dinas di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026). Apel ini menjadi langkah tegas Pemkab untuk menertibkan administrasi dan kewajiban pajak kendaraan milik pemerintah.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD serta Camat se-Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya, Robot Simanullang menyebut apel ini bertujuan untuk mengecek kesesuaian fisik kendaraan dengan data administrasi dan dokumen pendukung lainnya.
"Data yang kita miliki ada sekitar 500 lebih kendaraan dinas yang menunggak dan belum memenuhi kewajibannya. Setelah kita identifikasi, aset ini banyak kita temukan di desa dan di beberapa OPD yang fisiknya juga sudah tidak layak pakai," ujarnya.
Ia meminta para Pimpinan OPD dan Camat segera melakukan inventarisasi dan melaporkan hasilnya ke Bapenda.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda akan membuat berita acara dan surat teguran. Targetnya, seluruh pajak kendaraan dinas harus dilunasi sebelum 31 Desember 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Bupati Dairi agar seluruh ASN yang memiliki kendaraan pribadi tidak memiliki tunggakan pajak.
"Selanjutnya apabila kendaraannya belum menggunakan nomor plat Dairi, diharapkan bisa langsung dibalik namakan. Pajak kendaraan ini adalah salah satu sumber penerimaan provinsi yang mendapat perhatian serius. Harapan kita ke depan tidak lagi ada tunggakan dan aset yang tidak tercatat," tegas Robot.
Ia juga menyoroti banyaknya aset kendaraan yang berpindah kepemilikan namun tidak diikuti dengan mutasi administrasi.
"Kita ingin jajaran Pemkab Dairi sampai ke pemerintahan desa menjadi role model, menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Sampai saat ini kami terus giat melakukan sadar pajak, tapi dimulai dari diri kita sendiri," katanya.
Untuk memudahkan pembayaran, Bapenda juga menghadirkan Mobil Layanan Samsat Sidikalang di lokasi apel.
Selain kendaraan, Robot Simanullang menambahkan bahwa bulan ini Bapenda juga akan turun ke seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran data sekaligus penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih menunggak.
Apel kendaraan dinas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Dairi serius membenahi aset daerah dan meningkatkan kepatuhan pajak dari internal pemerintahan.