Dairi,asatupro.com—Vickner Sinaga: Kita Satu Kapal, Evaluasi Bersama Bisa Dilanjutkan Hingga 2027. Polemik kenaikan Iuran Layanan Pasar (ILP) di Pasar Sidikalang mulai mengerucut. Bupati Dairi Vickner Sinaga duduk satu meja dengan para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) di Pendopo Bupati Dairi, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut audiensi P3S dengan Wakil Bupati Wahyu Sagala pada Selasa (8/9/2026) lalu, setelah aksi besar-besaran pedagang menolak kenaikan ILP sepihak.
Dalam pertemuan sebelumnya, P3S yang dikoordinir Syarifudin Siregar dan Ferdinand Sihaloho mengusulkan besaran ILP sebesar Rp200.000 per kios untuk Blok A dan Blok B. Alasannya, kondisi ekonomi pedagang saat ini sedang sulit.
Menanggapi hal itu, Bupati Vickner mengajukan opsi Rp300.000 per kios. Namun dengan catatan penting, pedagang dilibatkan langsung dalam pengawasan.
"Kita akan membentuk tim monitoring, yang mengikut sertakan para pedagang dalam memberikan masukan terkait kinerja PD.Pasar maupun menganalisa keluhan pedagang nantinya," kata Vickner.
Langkah yang ditawarkan Bupati bukan keputusan final. Ia menekankan pentingnya evaluasi bersama selama minimal 3 bulan ke depan, dan bisa diperpanjang hingga akhir 2027.
"Keputusan hari ini tentu belumlah langsung menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi pedagang. Namun pada dasarnya kita berada dalam satu kapal besar, untuk itu mari kita monitor bersama. Dari hasil monitoring itu nanti dapat dilakukan tinjauan ulang terhadap keputusan yang akan dituangkan dalam keputusan bupati," jelas Vickner.
Bupati juga membeberkan alasan di balik penyesuaian. PD Pasar Sidikalang merupakan perusahaan daerah yang tidak mendapat penyertaan modal dari Pemkab. Sehingga dituntut mandiri dan menghasilkan keuntungan agar operasional tetap berjalan.
Selain itu, Pemkab juga berkomitmen mencari sumber dukungan lain bagi PD Pasar dan mendengarkan keluhan pedagang terkait sepinya pembeli di Blok A dan B.
Pertemuan yang berlangsung cair itu dihadiri Asisten Pemerintahan Agel Siregar, Asisten Perekonomian Junihardi Siregar, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring, Kabag Hukum Arjun Nainggolan, serta Direktur PD Pasar Lumpin Pangaribuan beserta jajaran direksi dan Badan Pengawas.
Turut hadir Ketua TP PKK Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga. Dengan skema monitoring bersama ini, Pemkab Dairi berharap tercipta keseimbangan antara kebutuhan PD Pasar untuk bertahan dan kemampuan pedagang untuk bertahan usaha.
Apakah opsi Rp300 ribu dan pengawasan 3 bulan ini akan diterima pedagang? Hasil evaluasi ke depan akan menjadi jawabannya.