Padangsidimpuan, Asatupro.com – Kasus pelayanan kardiovaskular yang ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut salah satunya terlihat dari meningkatnya penggunaan layanan cardiac catheterization laboratory (cathlab).
Hal itu disampaikan dalam Media Workshop BPJS Kesehatan bertema "Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN: dari Akses Pelayanan Berkualitas hingga Layanan Jantung Canggih bagi Peserta" yang diikuti awak media melalui Zoom Meeting bersama BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan BPJS Kesehatan di Bandung.
Dalam paparannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat lebih dari 138.000 kasus cathlab yang ditangani. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2021.
Sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan layanan tersebut, biaya pelayanan cathlab yang ditanggung melalui Program JKN pada 2025 mencapai Rp3,51 triliun.
Menurut Prihati, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan layanan kardiovaskular secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit.
"Diperlukan penguatan promotif preventif, kendali mutu, kendali biaya dalam layanan kardiovaskular," ujar Prihati dalam paparannya.
Ia menjelaskan, penguatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit, tetapi juga harus dimulai dari tingkat pertama melalui pencegahan dan deteksi dini.
Puskesmas, kata Prihati, perlu diperkuat kemampuannya dalam mendeteksi berbagai faktor risiko penyakit jantung dan stroke sehingga pasien dapat memperoleh penanganan lebih awal sebelum mengalami komplikasi serius.
BPJS Kesehatan juga mengusulkan agar sekitar 23 ribu FKTP memiliki perangkat elektrokardiogram (EKG). Selain ketersediaan alat, dokter umum di FKTP diharapkan memiliki kemampuan membaca gangguan irama jantung, khususnya atrial fibrillation (AF) atau fibrilasi atrium yang merupakan salah satu faktor risiko stroke.
"Deteksi dini memungkinkan pasien memperoleh penanganan sebelum mengalami komplikasi serius sekaligus menekan pembiayaan kesehatan," jelasnya.
Penguatan aspek promotif dan preventif tersebut juga dilakukan melalui skema Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Dalam skema ini, terdapat mekanisme insentif dan disinsentif berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kunjungan peserta, pengelolaan diabetes dan hipertensi, serta pengendalian rujukan nonspesialistik.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyebut penyakit jantung sebagai salah satu penyakit berbiaya tinggi yang dijamin dalam Program JKN.
Menurut Timbul, tingginya pembiayaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan upaya promotif dan preventif, terutama karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit jantung berkaitan dengan pola dan gaya hidup.
"Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat," ucap Timbul.
Ia juga menilai Program JKN perlu terus didorong untuk meningkatkan efisiensi melalui penerapan pendekatan Value-Based Health Care yang berorientasi pada outcome atau hasil pelayanan kesehatan.
Menurutnya, penguatan sistem pelayanan kesehatan tidak hanya harus berorientasi pada banyaknya layanan yang diberikan, tetapi juga pada hasil kesehatan yang diperoleh peserta.
"Kesehatan merupakan modal utama untuk membangun bangsa," pungkasnya. (MN)