Polda Aceh Perkuat Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang

Upaya Pencegahan dan Edukasi
Kasmanudin - Rabu, 30 September 2026 07:07 WIB
Humas Polda Aceh
Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aula BGTK Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Kota Jantho,asatupro.com — Polda Aceh bersama BNN RI dan pemangku kepentingan terkait memperkuat sinergi dalam menangani kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar. Upaya dilakukan melalui pencegahan, edukasi, serta pemberdayaan ekonomi agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang legal dan produktif.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aula BGTK Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (29/9/2026).

Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo hadir bersama Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, serta unsur TNI dan OPD terkait.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan kawasan rawan tanaman terlarang tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi, penguatan keluarga, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan mata pencaharian alternatif.

"Polda Aceh siap bersinergi melalui pendekatan yang humanis, terukur, dan berkelanjutan. Penanganannya harus dibarengi pemberdayaan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan produktif," ujar Joko.

Sementara itu, Deputi BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan agar penanganan kawasan rawan berjalan terpadu dan berkelanjutan.

Ia berharap rapat kerja tersebut menghasilkan langkah konkret untuk mendorong pemulihan kawasan rawan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.rel.

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
Sumber
: asatupro.com"

Tag:

Berita Terkait