Langkat,asatupro.com-Nama
Bupati Langkat kembali mencuat ke publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK) di wilayah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses seleksi PPPK tahun 2024 diduga sarat praktik suap dan nepotisme. Beberapa peserta yang dinyatakan lolos mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum yang diduga dekat dengan pejabat pemerintahan daerah, termasuk pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perantara bupati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menerima laporan masyarakat terkait hal ini dan tengah melakukan pendalaman. "Kami telah menerima beberapa informasi awal dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur," ujar salah satu pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.
Sejauh ini, pihak Pemkab Langkat belum memberikan keterangan resmi. Namun, Fromper Sumatera Utara mendesak agar KPK segera turun tangan menyelidiki dugaan ini secara transparan. "Kami minta proses rekrutmen PPPK yang seharusnya bersih dan adil tidak dicemari oleh praktik jual beli jabatan," ujar Ketua Umum Forum Pejuang Reformasi (Fromper), Bang Napitupulu.
Jika terbukti, dugaan ini akan menjadi pukulan serius bagi citra pemerintahan daerah yang selama ini sudah beberapa kali terseret isu serupa. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.