Sabangasatupro.com-Kecewa melihat kondisi Sekolah SMP Negeri 6 yang lokasi nya dijalan paya Seunara kecamatan suka karya, pasalnya, plapon luar dalam bolong bolong - kamar mandi bagaikan gudang - atap bocor- kordidor jorok - tempat parkir guru dan murid kumuh - tempat ambil air sembayang kotor jorok, kerusan ini, sudah berlarut lama terkesan tidak dipedulikan oleh dinas terkait, padahal dinas terkait setiap tahun mengantongi anggaran terbesar 20 persen dari jumlah APBK Sabang yang sudah disyahkan oleh Badan Anggaran Dewan DPRK Sabang, tingkat kerusakan SMP Negeri 6 dinas terkait tidak mampu ditangani nya untuk perbaikan sekolah, jadi kemana di alihkan anggaran yang 20 persen tersebut, kasihan kepala sekolah bersama guru pengajar kalo hujan, geser sana geser sini, kata Wakaperwil Aceh media suara nasional kepada Asatupro,com saat kunjungan kerja disabang akhir Maret 2025 baru baru ini.
Menurut Wakaperwil Aceh media suara nasional, semua sekolah ada mendapatkan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) TK Rp. 68.000 - SD Rp 1,020,000 - SMP Rp 1.250.000 dan SMA Rp. 1.700.000, Kalau tidak salah, hitungan nya permurid, artinya banyak murid banyak mendapatkan dana bos, dikit murid dikit mendapatkan dana bos.Hasil penglihatan dan, turun langsung Wakaperwil Aceh kesekolah sekolah yang ada disabang, TK- SD - SMP - SMA, tidak semua nya sekolah yang tunduk di bawah dinas pendidikan Kota Sabang, ada sekolah tanggung jawab dinas pendidikan Aceh , ada sekolah tanggung jawab Kemennag kotabang seperti sekolah Man - MTsN - Min, kalo dilihat dan diperbandingkan sisi kerusakan kerusakan sekolah yang ada disabang, sekolah yang lebih parah dibawah naungan Kemennag kota sabang, terkesan tidak dipedulikan, padahal ini sekolah yang berbau agama, tidak punya anggaran pemeliharaan dan perawatan sekolah, sedih Wakaperwil Aceh.
Keterangan guru yang dikutip Wakaperwil Aceh media suara nasional, semua keperluan dan kebutuhan sekolah sampai membayar guru bakti dan semua kegiatan kegiatan anak murid baik dalam sekolah maupun luar sekolah dan yang lain nya, semua ini ditangani oleh Dana Bos sekolah, sedangkan dinas terkait tidak membantunya, Kemana Dana APBK Sabang yang 20 persen di kantong dinas pendidikan setiap tahun anggaran, Dialihkan dan dibawah kemana anggaran pendidikan tersebut, sedang kan semua kebutuhan sekolah ditanggulangi oleh Dana Bos, yang parah nya lagi, untuk meng alokasikan anggaran perawatan dan pemeliharaan sekolah dinas terkait terkesan tidak mampu, dan terkesan apa kerja dinas pendidikan selama ini.Kepala sekolah SMP Negeri 6 Paya Seunara, terima baik kunjungan kerja Wakaperwil Aceh media suara nasional didampingi wartawan di ruang kerjanya akhir Maret 2025 bincang bincang dengan penggunaan dana bos, dikatakan, Sekolah SMP Negeri 6 ada menerima Dana Bos, karna semua keperluan dan kegiatan sekolah diambil dari situ semua, Mana cukup kata Kepala Sekolah.
Lanjut nya, menyangkut dengan kerusakan kerusakan sekolah SMP Negeri 6, Poto yang diperlihatkan tadi , itu benar, Macam mana sekolah mau memperbaikinya, Sedangkan sekolah tidak punya dana, menurut nya itu kan sudah tanggung jawab dinas terkait bukan sekolah, Sekolah sudah pernah mengusulkan dan mengajukan nya ke dinas terkait, tapi sampai saat ini kabur belum ada tanda tanda kelanjutan nya daripengusulan tersebut, siapa yang tidak sedih melihat sekolah seperti ini, jangankan saya, wali murid pun sedih melihat tempat anak nya sekolah dengan kondisi sekolah seperti ini, ya tunggu aja kapan mau direhab nya, kata singkat nya.Kata Wakaperwil Aceh, Aneh nya sekolah setiap tahun menerima bantuan Dana Bos, Tngkat kerusakan kecil kecil, Seperti ganti 1 lembar Triplex plapon bolong - ganti 4 lembar keramik lantai pecah dan beli 4 kaleng cat untuk pengecetan pagar sekolah terkesan tidak mampu memperbaiki nya, padahal demi untuk sekolah nya sendiri, juga tidak mau dilakukan, Padahal sekolah bisa menggunakan dana bos sesuai juknis petunjuk Dana Bos, bukan hanya ini, Sekolah dalam mempertanggung jawabkan anggaran kegunaan dana Bos diduga Diragukan -Dicurigakan artinya fiktif - Mark Up dan Rekayasa dalam pelaporan pertanggung jawaban Dana Bos.
Wakaperwil Aceh minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Menyelusuri mendalam kegunaan Dana Bos disemua sekolah yang ada di Sabang sampai pertanggung jawaban nya, termasuk menyelusuri anggaran perawatan dan pemeliharaan di semua sekolah.