Padangsidimpuan,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam berkas perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (5/7/2025).
Penyitaan dilakukan oleh KPK pada saat menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Selain enam berkas kontraktor proyek, lembaga anti rusuah itu juga menyita SK Kepala Dinas, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menurut pantauan Asatupro.com, penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan pukul 00.00 WIB. Mereka membawa dua koper berwarna hitam dan biru.
Plt Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan Imabalo Siregar mengatakan, berkas yang disita oleh penyidik KPK berupa berkas enam perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Padangsidimpuan.
Sayangnya, Plt Kadis enggan untuk memaparkan berkas 6 perusahaan yang disita KPK. Dikatakannya, berkas lain yang disita KPK terkait kontrak dan berita acara proyek di Dinas PUPR Padangsidimpuan.
"Berkas perusahaan yang disita itu terkait proyek pemenang tender jalan Tahun 2023 dan 2024," ungkap Imbalo kepada wartawan.
Imbalo menegaskan, semua berkas yang dibawa tersebut merupakan berkas proyek milik Kota Sidimpuan, "Berkas yang disita tender jalan Kota Padangsidimpuan," imbuhnya.
Ditanya apakah ada kaitan penggeledahan tersebut dengan OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal, pria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan tersebut mengaku tidak mengetahuinya.
"Apakah ada keterkaitan dengan OTT di Mandailing Natal, saya tidak tahu," Tandasnya.