Padangsidimpuan, Asatupro.com -Sebelumnya Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui surat edaran Walikota Nomor 400 -14 -1-1/2158/2025 yang terekspose di media sosial diterangkan dalam surat tersebut, bahwa dalam perayaan HUT RI 17 Agustus 2025 pemerintah kota hanya melaksanakan kegiatan seremonial tanpa ada perayaan Deville, Pawai dan Drumband.
Peniadaan perayaan itu, pemerintah dengan beralasan efisiensi anggaran yang merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Setelah mengalami desakan publik dari berbagai arah, akhirnya Walikota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe menarik keputusannya yang meniadakan perayaan pawai, karnaval drumband pada HUT (Hari Ulang Tahun) RI Ke - 80.
Hal gembira itupun, disampaikan Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo kepada Asatupro.com, bahwa perayaan HUT RI Ke - 80 di isi denga perayaan pawai, deville dan drumband. "Jadi dilaksanakan bang," jawab Cahyo ketika dikonfirmasi mengenai perayaan HUT RI di Padangsidimpuan,Jum'at (25/07/2025).
Lebih lanjut dikatakan, Cahyo, keputusan ini diambil setelah adanya rapat yang dilaksanaka pada, Rabu, (23/07/2025), antara legislatif, pemerintah Kota Padangsidimpuan serta pihak terkait dengan evaluasi lebih lanjut mengenai pentingnya kegiatan tersebut dalam meningkatkan semangat kebersamaan dan nasionalisme masyarakat.
Sementara itu, Cahyo juga menyebut tidak ada konfrensi pers dalam mengumumkan kabar gembira tersebut mengenai peryaan HUT RI Ke - 80 di isi dengan kegiatan Deville, Pawai, dan Drumband.
"Sepertinya nggak ada konprensi pers bang, surat saja di sampaikan seperti sebelumnya," ujar, Cahyo.(MN)