Bangka Belitung,asatupro.com-PT Berkah Bermuda Energi (
BBE) menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (
AMDAL) untuk kegiatan penambangan pasir kuarsa di perairan laut Pantai Tanjung Pesona dengan Pantai Tikus Lingkungan Teluk Uber Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka di Meeting Room Hotel ST 12 Sungailiat, Jumat (18/10/2024).
Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas DLH Kabupaten Bangka, Camat Sungailiat, Kelurahan Jelitik, Kaling Tekuk Uber dan para ketua RT, HNSI Kabupaten Bangka, kelompok nelayan, pihak konsultan AMDAL, Babinkamtibmas, Babinsa, masyarakat dan para undangan lainnya.
Direktur PT Berkah Bermuda Energi (
BBE), Nola Sari mengatakan perusahaan ini bergerak di bidang penggalian kuarsa/pasir kuarsa (Kode KBLI 08995) yang berlokasi di Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Babel."Sebagai wujud ketaatan pada peraturan dan komitmen terhadap lingkungan, maka kami menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen
AMDAL ini," katanya.Untuk itu pihak perusahaan sudah mendapatkan Wilayah Izin Usaha Penambangan dari usulan seluas sekitar 97 hektare, namun yang disetujui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI seluas 20 hektare.
Sumber
: <a href="PT. Berkah Bermuda Energi (BBE) " target="_blank"></a>