Humbahas,asatupro.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan resmi mengawali langkah besar menuju kepastian hukum pertanahan dengan membuka Sosialisasi Program Pemetaan dan Pengukuran Tanah 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis 7 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, bersama jajaran pimpinan daerah.
Acara dihadiri Wakil Bupati Junita R. Marbun, Ketua DPRD Parulian Simamora, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, Danramil Lintongnihuta Kapten F. Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Manase Daniel Binsar Panjaitan, serta para camat, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Bupati Oloan menegaskan bahwa program ini akan memperjelas status kepemilikan tanah, desa, dan kecamatan, sekaligus menghapus potensi konflik batas wilayah. Ia memerintahkan para camat memastikan informasi sampai ke setiap desa, menyiapkan data bidang tanah, kondisi wilayah, dan potensi lahan untuk investasi. Data ini juga akan menjadi dasar penerbitan Nomor Objek Pajak dan pengajuan pelepasan wilayah dari kawasan hutan atau gambut.
Dukungan penuh datang dari berbagai pihak. Kajari Noordien menyebut hanya lima daerah di Indonesia yang menjalankan program seperti ini, dan Humbahas termasuk di dalamnya. Ia optimistis pemetaan yang jelas akan menarik investor, mengingat potensi wisata dan pertanian Humbahas yang melimpah. Wakapolres Manson Nainggolan juga menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal program ini bersama BPN.
Ketua DPRD Parulian Simamora mengingatkan pentingnya memastikan kejelasan batas Kawasan Hutan Negara dan Tanah Gambut sebelum proses berlanjut.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab terkait permasalahan tapal batas, menandai awal kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan Humbang Hasundutan sebagai kabupaten dengan peta tanah yang akurat, lengkap, dan siap mendukung investasi masa depan.