Medan, asatupro.com - Inflasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada periode Oktober 2025 terhitung tinggi, walau masih sedikit lebih rendah dari periode September atau sebulan sebelumnya yang saat itu tercatat sebesar 5,32 persen, dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 111,11.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra, dalam paparan resminya di Gedung BPS Sumut Jalan Asrama, Medan, Senin (3/11/2025), menyebutkan inflasi secara tahunan atau year on year (yoy) pada Oktober 2025 tercatat sebesar 4,97 persen.
"Dengan IHK sebesar 110,89," papar Asim Saputra secara daring dan luring dan dihadiri langsung oleh Pimpinan Wilayah (Pimwil) Badan Urusan Logistik (BULOG) Sumut, Budi Cahyanto.
"Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 6,24 persen dengan IHK sebesar 111,50," ungkap Asim Saputra.
"Kemudian, inflasi terendah terjadi di kota Medan sebesar 4,28 persen dengan IHK sebesar 109,91," tutur Asim Saputra lebih lanjut.
Disebutkannya, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>