Medan, asatupro.com - Undang-undang (UU) tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) saat ini dinilai telah berusia cukup tua, yakni 38 tahun, dan memerlukan revisi agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, Dr Bob Hasan SH MH, dalam sebuah diskusi intensif dengan para pengurus Kadin Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sekip Baru, kita Medan, Kamis (18/12/20259 malam.
Saat itu Bob Hasan tidak sendirian, melainkan didampingi oleh wara Wakil Ketua Baleg yaitu Dr H A. Doli Kurnia Tandjung SSi MT (Fraksi Golkar), dan Martin Manurung SE MA (Fraksi Nasdem)
Juga hadir sejumlah anggota Baleg, seperti dari Fraksi PDIP yaitu I Nyoman Parta SH, Prof Dr Darmadi Durianto, Dr HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, Sofwan Dedy Ardyanto.
Dari Fraksi Partai Golkar yakni Firmando H Ganinduto BBA. Dari Fraksi Partai Gerindra yaitu Ir H LA Tinro LA Tunrung, dan H Sugiat Santoso SE MSP. Berikutnya Arif Rahman SH dan H Subardi SH MH (Fraksi Nasdem).
Selanjutnya, DR Hj. Anna Mu'awanah SE MH (Fraksi PKB); Rizal Bawazier dan H Yanuar Arif Wibowo SH dari Fraksi PKS; serta Hillary Brigitta Lasut SH LLM (Fraksi Demokrat).
Turut hadir Sekretariat Badan Legislasi yang terdiri dari Agus Budi Leksono SAP, Annisa Septiyani dan Moze Samolala SH. Lalu Tenaga Ahli Abdullah Mansur SAg, MPd dan Gurgur Manurung, SPi MSi.
Ikut hadir Analisis Legislatif Lisnawati dan Metaksos Rahayu Setyowati, anggota DPRD Sumut Deddy Rangkuti, dan yang menjadi narasumber adalah Prof Dr Budiman Ginting, SH M.Hum.
Sumber
: <a href="Liputan" target="_blank"></a>