KADIN Sumut Diskusikan Permenkum 49/2025

Hendrik Hutabarat - Jumat, 14 Agustus 2026 08:22 WIB
Dok. pribadi
KADIN Indonesia cabang Sumatera Utara (Sumut) menggelar diskusi mengenai Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) 49 Tahun 2025 yang mengatur tentang syarat dan tata cara pendirian, perubahan, serta pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas (PT).