Jakarta,asatupro.com-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa menyebut persaingan usaha sangat berpengaruh bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Secara spesifik, Ketua KPPU menggarisbawahi bahwa dibutuhkan peningkatan 29 persen persaingan usaha secara nasional untuk mencapai target tersebut.
Pernyataan ini dikemukakan Ketua KPPU dalam kegiatan Outlook Persaingan Usaha 2025 yang diselenggarakan hari ini 8 Januari 2025 di area Gedung KPPU Jakarta.
Dalam penjelasannya, Ketua KPPU menyebut peran KPPU sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan. Terdapat 16 perkara persaingan usaha dan 18 perkara pengawasan kemitraan UMKM dengan total pengenaan denda sebesar Rp 56,6 miliar.
KPPU juga menerima 149 notifikasi merger dan akuisisi, naik 2 persen dibandingkan tahun lalu. Dalam mendorong reformasi kebijakan, KPPU mengeluarkan 15 saran dan pertimbangan atas kebijakan Pemerintah dengan tingkat efektif 93 persen, naik 36 persen dibandingkan tahun lalu.
Ketua KPPU juga menjelaskan bahwa CEDS Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2024 sebesar 4,95 poin, naik tipis dari 4,91 di tahun 2023.