Kabanjahe,asatupro.com-Keseriusan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas praktik perjudian terbukti bukan sekedar isapan jempol. Pada Senin (8/9/2025), tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Rico Taruna, SIK, melakukan penggerebekan di lokasi perjudian dadu di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Dalam penggerebekan tersebut, puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian diamankan. Para terduga pelaku dibawa menggunakan mobil dinas truk milik Direktorat Sabhara Polda Sumut.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk beberapa meja mesin tembak ikan, perlengkapan permainan dadu, dan berbagai sarana pendukung perjudian lainnya.
Aksi cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya aktivitas judi di wilayah tersebut.
"Semoga Dirkrimum Polda Sumut tetap cepat tanggap terhadap laporan masyarakat dan terus menindak tegas praktik perjudian di Sumatera Utara," ujar seorang warga setempat.
Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumut untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kabanjahe Kabupaten Karo dan sekitarnya.