Kasus Rumah Wartawan Diduga Dibakar: Labfor Belum Turun, Kasi Propam Bantu Tanya Ke Kasat Reskrim

Redaksi - Selasa, 23 September 2025 16:28 WIB
MN
Tim Inafis Polres Padangsidimpuan saat Olah TKP (Tempat kejadian Perkara) pasca Api dipadamkan
Padangsidimpuan, Asatupro.com – Jum'at malam, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 19.56 WIB, kepanikan melanda rumah orangtua wartawan Mahmud Nasution di Kota Padangsidimpuan. Api tiba-tiba muncul dan membakar bagian tangga menuju kamar di lantai dua. Beruntung, kobaran api segera dipadamkan oleh ibu dan kakak Mahmud, sehingga tidak sempat melalap seluruh rumah.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor LP/B/378/VIII/SPKT/POLRES PSP/POLDA SUMUT. Meski sudah berjalan lebih dari sebulan, status perkara ini masih sebatas penyelidikan.Proses Hukum yang Berlarut

Dalam komunikasi wartawan media ini dengan Kasi Propam Polres Padangsidimpuan, AKP Bottor Lumban Tobing, disebutkan sejumlah langkah sudah ditempuh penyidik Brigadir Memo Aritonang, SH, antara lain:

• Pemberian SP2HP terakhir pada 8 September 2025

• Pemeriksaan pelapor dan keluarga

• Pemanggilan pihak yang dicurigai

• Pengecekan lokasi kejadian

Rencana tindak lanjut perkara ini adalah pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap barang bukti yang terbakar. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan hasil Labfor akan keluar.

"Posisi kasus masih tahap lidik, dan RTL (Rencana Tindak Lanjut), red, akan dilakukan cek Labfor. Kita tunggu pelaksanaan cek Labfor dan hasilnya dulu," kata AKP Bottor Lumban Tobing melalui aplikasi perpesanan, Senin (22/9/2025).

Saat ditanya berapa lama hasil Labfor bisa keluar—apakah sebulan, tiga bulan, enam bulan, atau bahkan setahun—pertanyaan itu belum mendapat jawaban pasti.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam menyebut pihaknya akan membantu menanyakan langsung kepada Kasat Reskrim. "Nanti kita bantu tanya sama Kasatnya," ujarnya.

Dengan adanya perhatian dari Kasi Propam, diharapkan kasus dugaan pembakaran rumah orangtua wartawan ini dapat ditangani secara serius, transparan, dan segera memberi kepastian hukum.

Misteri Api di Tangga

Kronologi kejadian menimbulkan tanda tanya besar. Api justru menyala di tangga rumah, titik yang jarang berkaitan dengan korsleting listrik maupun sumber api. Kondisi ini memicu dugaan adanya unsur kesengajaan.

Namun, sampai berita ini diturunkan, Kapolres Padangsidimpuan belum memberikan pernyataan resmi apakah peristiwa tersebut murni insiden atau terdapat indikasi pembakaran.Publik Tunggu Kejelasan

Minimnya penjelasan resmi dari kepolisian memicu keresahan publik. Pertanyaan yang terus bergema, mengapa polisi belum berani menyebut secara terang apa yang sebenarnya terjadi? Apakah kasus ini ditangani serius atau justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum?

Kasi Propam menyampaikan, pihaknya akan menanyakan langsung perkembangan perkara ini kepada Kasat Reskrim. Dengan demikian, publik berharap kasus dugaan pembakaran rumah orangtua wartawan ini tidak berhenti di tengah jalan dan segera menemukan titik terang. (Red)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Hukrim

Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Hukrim

Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap

Hukrim

Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

Hukrim

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi