TikTok Didenda Rp15 Miliar Karena Telat Laporkan Akuisisi Tokopedia

Jalaluddin Lase - Senin, 29 September 2025 19:06 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.(ist).