Medan,asatupro.com-Aroma busuk praktik perjudian di wilayah Medan Utara kian tak terbendung. Lapak judi modus game ketangkasan tembak ikan tumbuh subur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Informasi yang beredar menyebut, seluruh mesin judi tembak ikan di wilayah Medan Utara diduga Bandarnya disebut-sebut bernama Cici dan Asen.
Anehnya, meski beroperasi secara terang-terangan, tak satu pun lokasi perjudian itu digerebek atau ditindak tegas oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan.
Tak heran, komitmen Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H memberantas segala bentuk perjudian di Sumatera Utara khususnya di Medan Utara sangat diragukan.
Informasi yang dihimpun media Asatupro.com di lapangan, setidaknya ada 8 lokasi judi modus ketangkasan tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kalau di Medan Utara, Cici dan Asen bandar yang berkuasa," ujar sumber kepada awak media asatupro.com, Sabtu (25/10/2025) siang.
Dijelaskan warga yang menjadi sumber berinisial BS, menyampaikan ada 8 titik lokasi judi milik Cici dan Asen yang beroperasi di Medan Utara.
"Lokasinya ada di Jalan Jala, Rengas Pulau Marelan Pasar V, Jalan Datuk Rubiah Rengas Pulau, Jalan Marelan Pasar V, Komplek Marelan point, Rengas Pulau Marelan Pasar V, Terjun Marelan Pasar V," jelasnya.
Kemudian di Jalan Persatuan Raya, Pasar V Helvetia tepatnya di belakang lapangan bola kaki serta simpang Martubung depan SPBU.
"Semua mesin judi milik Cici dan Asen yang Berlogo/Merk GBM 99," jelas BS.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi terkait aktifitas judi game tembak ikan milik Cici dan Asen di Medan Utara mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Terima kasih informasinya. Kita akan lakukan penyelidikan, jika benar ada praktik perjudian, akan kita tindak tegas semuanya. Bapak Kapoldasu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang menjadi penyakit masyarakat," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.