Pematangsiantar,asatupro.com-Polres Pematangsiantar memastikan bahwa tidak ditemukan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tujuh tempat hiburan malam (THM) yang dirazia pada Rabu malam (5/11/2025), mulai pukul 23.00 WIB.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dengan melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I, 3 personel BNNK Pematangsiantar, serta 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang rutin dilaksanakan jajaran Polres Pematangsiantar.
"Razia ini merupakan langkah pencegahan sejak dini terhadap peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam," ujar AKP Irwanta Sembiring.
Adapun tujuh lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain:Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat;Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba;Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat;Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur;Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan;Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat;Bintang Café di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan para pengunjung, serta melakukan tes urine di lokasi.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba di seluruh lokasi, dan semua pengunjung dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
"Dari tujuh tempat hiburan malam yang diperiksa, hasilnya nihil narkoba dan seluruh tes urine juga negatif," tegas AKP Irwanta.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga Kota Pematangsiantar tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam agar turut mendukung upaya pemberantasan narkotika.