Dugaan Mark Up Smartboard, Dua Direktur Ditahan Kejati Sumut

Redaksi - Rabu, 26 November 2025 19:45 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menahan Dua Direktur Perusahaan Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Mark Up Proyek Pengadaan Smartboard, BPS, Direktur Utama PT BP Sebagai Distributor Barang, dan Drs. BGA, Direktur Utama PT GEEP Sebagai Penyedia Barang.