Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian di lokasi yang dikenal dengan sebutan Kerangen Boys, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sosok yang disebut-sebut sebagai "king" atau raja judi di lokasi tersebut dan Yanti brahmana yang di sebut sebagai ratu judi diduga belum tersentuh tindakan hukum.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, praktik perjudian jenis dadu kopyok dan mesin tembak ikan sampai detik ini masih terus berlangsung. Masyarakat menilai, meski keberadaan arena perjudian tersebut sudah lama diketahui publik, belum terlihat adanya penindakan tegas terhadap pihak yang diduga sebagai pengendali utama aktivitas tersebut.
"Kami heran, tempatnya sudah lama ramai, tapi yang disebut-sebut sebagai raja dan ratu judinya tidak pernah ditangkap. Ini jadi tanda tanya besar bagi warga," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu, (04/02/2026).
Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polres Tanah Karo, dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai meresahkan dan berdampak sosial.
Warga Menilai, keberadaan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif seperti keributan, potensi tindak kriminal, hongga merusak perekonomian keluarga pemain judi.
"Kalau badar judi saja bisa ditangkap, seharusnya yang besar juga bisa, jangam nanti masyarakat beranggapan hukum hanya tajam kebawah" tambah warga lainnya.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan penertipan secara menyeluruh, termasuk menindak pihak pihak yang diduga sebagai pengendali utama jaringan perjudian diwilayah tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan penertiban secara menyeluruh, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali utama jaringan perjudian di wilayah tersebut.
Sebagai perbandingan, pada pertengahan tahun 2025 lalu, Polres Karo sempat melakukan penggerebekan lokasi perjudian di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pemain serta mesin judi tembak ikan.
Namun, dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian belum berhasil menangkap sosok yang dikenal dengan sebutan Yanti Brahmana atau "ratu judi" yang diduga sebagai bandar utama.
Media ini sudah mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Tanah Karo dan Kapolsek Payung, namun hingga saat ini belum mendapat respon.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara profesioanal, transparan dan tegas dalam menindak swgala bentuk perjudian tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.