Jakarta, asatupro.com - Program
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) senilai Rp 251 triliun yang diluncurkan
Presiden Prabowo Subianto kini telah menjadi proyek pembangunan strategis (PPS) yang di dalamnya terkait proyek pembangunan gisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan bagi Kopdes MP.
Agar PPS Kopdes MP itu berjalan dengan maksimal, Jaksa Agung Muda Intelejen (JAMINTEL) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) bakal melakukan pengamanan terhadap proyek nasional tersebut
Komitmen pihak JAMINTEL ini, seperti keterangan resmi yang dikutip asatupro.com, Jumat (6/2/2026), ditandai dengan digelarnya acara penandatanganan pakta integritas terkait PPS Kopdes MP itu di di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dalam acara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin yang mewakili JAMINTEL Reda Manthovani, menyebutkan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Bidang Pangan pada November 2025.
Hal itu, lanjut Sarjono Turin, kemudian dipetakan melalui kegiatan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh Direktorat IV pada JAMINTEL.
"Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa," ujar Sesjamintel
Sumber
: <a href="Rilis" target="_blank"></a>