Kejari Belawan Terima Uang Penganti Korupsi Mantan Kepsek SMAN 16 Medan Sebesar Rp. 220 Juta

Toga Pasaribu - Rabu, 04 Maret 2026 21:14 WIB
Uang penganti korupsi sebesar Rp. 220 juta diserahkan para terdakwa AM, RA dan EA kepada Kejari Belawan. (Topas)