Medan,asatupro.com-Satuan Reserse
Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis liguid vape meringkus seorang selebgram wanita berprofesi sebagai disjoki (DJ) berinisial TM alias K (25).Selain TM, ikut diamankan dua assisten rumah tangganya wanita berinisial NA (26) dan pria berinisial RA (27).
Penangkapan dilakukan Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan dipimpim Iptu Berry Anggara.Kasus ini terungkap, setelah petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat diterima petugas.
"Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya, Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba)," ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat paparan kasus di Polrestabes Medan, Rabu (11/3/26).
Dalam paparanya. Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit I Satres Narkoba, AKP Ruspian, Kanit II Satres Narkoba, Iptu Haryono, Kanit III Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara dan Kasi Humas AKP Nover Gultom.
Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat ke lokasi dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.
"Petugas melakukan surveillance melihat ada laki-laki berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik kami curigai," kata kasat.
Melihat kejadian tersebut, petugas bergerak melakukan pengejaran ke rumah menjadi tujuan paket tersebut."Dari hal tersebut. Diamankanlah seorang pria berinisial RA dan seorang wanita berinisial NA di lantai satu rumah," jelasnya.