50 Kg Sabu sabu Beserta 20 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan Poldasu di Perairan Asahan

Khairuddin Tanjung - Rabu, 25 Maret 2026 11:26 WIB
Poldasu Tangkap Pelaku Beserta Barang Bukti 59 Kg sabu sabu beserta 20 Ribu Butir Pil Ekstasi diperairan Asahan. ( Humas Poldasu ).
Medan,asatupro.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus menonjol peredaran narkotika jaringan lintas negara dengan menyita barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut dilakukan Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Poldasu, Kamis (19/3/26) pukul 07.00 WIB, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif selama dua pekan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.

"Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai," ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan, pada hari penindakan, kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.

"Dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.

"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini," ujar Andy.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional."Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait," tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.**

Editor
: Jalaluddin Lase

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Patroli Blackout, Brimob Polda Sumut Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Helvetia

Hukrim

Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

Hukrim

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 118 Tahun 2026 di Kabupaten Asahan

Hukrim

Poldasu Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Aek Kanopan

Hukrim

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Hukrim

Dinilai Gagal Berantas Judi, ALMA-SU Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Asahan