Dairi,asatupro.com-Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menangkap bandar narkoba selama ini beroperasi di
Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.
Bandar tersebut berinisial AT, diamankan dalam pelariannya ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
"Ya tersangka AT saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Dairi, " ujar Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Selasa (21/4/2026).
Petugas Polres Dairi dan Polsek Tigalingga melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Tamiang untuk membantu penangkapan tersangka AT, diketahui berada di rumahnya di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Namun, saat didatangi ke lokasi, AT ternyata tidak berada di dalam rumah. Disana hanya terdapat terduga istri dari AT. Setelah dilakukan komunikasi intensif, istri dari AT kemudian bersedia untuk memberitahu keberadaan tersangka.
"Tersangka saat itu sedang berada di kebun sawit berjarak 1 kilometer dari rumahnya," terangnya.
Atas informasi tersebut, AT kemudian ditangkap tanpa melakukan perlawanan sedikitpun.
AT merupakan terduga bandar Narkoba sebelumnya sempat kabur saat digrebek petugas Polsek Tigalingga di Desa Pamah.
AT beserta rekannya berhasil kabur usai melompat ke arah sungai dan hanya menyisakan beberapa barang di dalam gubuk.
Dugaan AT seorang bandar semakin kuat setelah petugas menemukan beberapa barang bukti 19 buah pipet tetes, 65 buah kaca pirex, 1alat hisap (bong), 5 paket kecil bertuliskan 'paket 100', 5 plastik kecil bertuliskan 'paket 150', 3 paket kecil bertuliskan 'paket 200', 3 plastik kecil bertuliskan 'paket 250', dimana seluruh paket tersebut berisikan sabu.
"Kemudian ada juga 1 klip berisikan sabu, 1 klip besar berisikan sabu, sehingga total berat keseluruhan seberat 4,55 gram, " tegas Syahri.
Saat ini AT sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Dairi.**