Medan,asatupro.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah hukum Kejati Sumut di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan Rakerda diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH, para Asisten, Para Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi Pidsus, Kasubbagbin dan para Kacabjari.Dalam sambutannya sebelum membuka Rakerda, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Rakerda merupakan agenda penting yang bertujuan untuk menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
Tahun 2024, lanjut Idianto merupakan tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang Pemilu, kita juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks, termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.
"Dalam situasi ini, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang kita miliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, melalui Rakerda ini, saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas," paparnya.