Medan,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga remaja pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam pada Kamis (31/10) sekitar pukul 18.00 WIB di Lorong Mesjid, Lingkungan IV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah AP (16), warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Kelurahan Bagan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tawuran antar kelompok yang mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi.
Salah satu korban, Rafli Ardian Syahputra, mengalami patah batang hidung akibat terkena panah.
"Atas laporan keluarga korban, tim kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Kasat Reskrim AKP Riffi.
Dari hasil penyelidikan, ujarnya lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka AP sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam.
"Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah tim menemukan rekaman video yang menunjukkan AP membawa senjata tajam berupa clurit, clurit tersebut dibeli secara online oleh tersangka seharga Rp 300.000 dengan maksud digunakan dalam aksi tawuran," ungkap AKP Riffi.