Medan,asatupro.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, pada Senin (18/05/2026).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mendesak pengusutan dugaan peredaran narkotika, penipuan online, serta berbagai praktik ilegal lainnya yang disebut masih berlangsung didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan.
Namun aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai disebut memanas setelah massa aksi unjuk rasa dari mahasiswa mengaku mengalami intimidasi, ancaman verbal, hingga dugaan tindakan represif saat menyampaikan aspirasi.
Menurut keterangan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut), mahasiswa hanya ingin berdialog langsung dengan Kepala Lapas Kelas I Medan, Yudi Suseno terkait tuntutan yang mereka bawa. Namun massa mengaku justru dibubarkan secara paksa di tengah situasi yang memanas.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut), Ilham Syah Putra, disebut menjadi salah satu pihak yang terdampak dalam insiden tersebut. Sementara Koordinator Aksi Hamsar Hasibuan dan Koordinator Lapangan Qobul Harahap terlihat berupaya menenangkan situasi saat terjadi dorong-dorongan.
Dalam keterangannya, massa aksi unjuk rasa juga menyoroti adanya sejumlah orang yang disebut tidak diketahui identitas resminya ikut berada di lokasi dan diduga melakukan intimidasi terhadap peserta aksi unjuk.
Kericuhan disebut mulai terjadi saat Kepala Lapas Kelas I Medan, Yudi Suseno datang bersama sejumlah petugas. Massa aksi unjuk mengklaim spanduk tuntutan yang berisi desakan pemberantasan narkoba sempat dirobek di tengah ketegangan.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) menilai tindakan tersebut sebagai bentuk respons yang tidak proporsional terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Polda Sumatera Utara, dan Aparat Penegak Hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal didalam Lapas Kelas I Medan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM Sumut) juga menyebut sejumlah nama yang beredar dipublik terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Namun mereka menegaskan seluruh nama yang disebut masih bersifat dugaan dan wajib dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas I Medan terkait tudingan.