Padangsidimpuan,asatupro.com-Nilai ekonomi perkebunan kelapa sawit yang terus meningkat diduga menjadi pemicu munculnya konflik di kawasan lahan transmigrasi.
Hal inilah yang dialami Hasudungan Siahaan, warga Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Muara Batang Toru, yang mempertahankan lahan milik udaknya (pamannya), Maju Siahaan, dari aktivitas alat berat jenis excavator yang diduga hendak merusak tanaman sawit di kebun tersebut.
Peristiwa itu berujung dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Hasudungan mengalami luka robek dan lebam di bagian bibir.
Didampingi penasihat hukumnya dari Law Office Yeesrel Gunadi Hutagalung, RHa Hasibuan menjelaskan, kliennya saat itu sedang menjaga kebun milik pamannya sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (20/5/2026).
Saat berada di lokasi, kata dia, datang beberapa orang ke kebun yang dijaga Hasudungan. Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan aktivitas alat berat di lahan tersebut.
"Klien kami berusaha mempertahankan kebun milik pamannya agar tidak dirusak. Namun situasi justru berujung keributan," ujar RHa Hasibuan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/208/V/2026/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Hasudungan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Tapanuli Selatan.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, awalnya pelapor menjaga kebun milik Maju Siahaan. Sekitar pukul 09.00 WIB, terlapor bersama beberapa orang mendatangi lokasi kebun.
Selanjutnya, pelapor disebut berusaha mengusir para terlapor dengan cara mendorong. Namun situasi berubah menjadi pertengkaran hingga berujung dugaan pengeroyokan.
Dalam laporan itu, salah seorang terlapor disebut mencekik pelapor sambil menampar wajah korban dan meninju bagian rahang. Tidak hanya itu, korban juga disebut mendapat sundulan dan sikutan ke arah badan sebelum para terlapor meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Hasudungan mengalami luka robek di bagian bibir atas serta merasakan sakit di bagian tubuh lainnya.
Pihak kuasa hukum meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut sekaligus menelusuri akar konflik lahan yang terjadi di kawasan transmigrasi Muara Manompas.
Menurut mereka, konflik lahan sawit di kawasan transmigrasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Kami berharap kepolisian bertindak profesional dan segera memanggil seluruh pihak yang terlibat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar, yang berujung pertumpahan darah" tegasnya. (MN)