Medan,asatupro.com-BEM Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II dengan menyoroti dugaan skandal kredit bermasalah senilai Rp82,39 miliar yang melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT) dan Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Medan.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai kasus tersebut bukan sekadar kredit macet biasa, melainkan mengandung indikasi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi nilai agunan (overvaluation), rekayasa administrasi kredit, hingga dugaan kolusi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sorotan menguat karena perusahaan penerima kredit disebut tengah mengalami kemunduran usaha bahkan berstatus pailit, namun tetap memperoleh fasilitas kredit korporasi bernilai puluhan miliar rupiah. Sementara aset yang dijadikan agunan dikabarkan hanya memiliki nilai lelang sekitar Rp10 miliar.
BEM UMN Al-Washliyah menduga pencairan kredit sebesar itu tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan sejumlah pihak dalam proses analisis, penilaian agunan, rekomendasi, hingga persetujuan kredit.
Mahasiswa juga menyoroti informasi bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Polda Sumatera Utara setelah adanya audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp30 miliar.
Melalui aksi tersebut, BEM UMN Al-Washliyah mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, memeriksa pejabat internal perbankan yang bertanggung jawab, serta membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.
"Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan penegakan hukum," tegas massa aksi.