Medan,asatupro.com-Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi antar instansi. Satbrimob Poldasu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melaksanakan razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Kamis hingga Jumat dini hari (04–05 Juni 2026).
Razia melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Poldasu menyasar beberapa lokasi hiburan malam guna mencegah serta menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, kedua orang tersebut diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba. Satuan Brimob Polda Sumut siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tegas Dansat Brimob Polda Sumut.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.