Belawan,asatupro.com-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) merampas handphone dan uang milik seorang sopir truk diringkus Polres Pelabuhan Belawan. Kedua pelaku berinisial IFA (24) dan IR (24). ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) Pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR saat dikonfirmasi melalui Satreskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban, sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.
Saat perjalanan, Korban memberikan tumpangan kepada dua pria tidak dikenalnya. Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku justru menjalankan aksinya mengancam korban.
"Salah seorang pelaku menggertak korban ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku kemudian merampas handphone korban di atas dashboard mobil," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan dan informasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., bergeram cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan dihari yang sama beserta barang bukti hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan kalimat "Kutikam Kau" sebelum mengambil uang dan handphone milik korban. Polisi juga memastikan barang bukti handphone milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.
Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.