Binjai,asatupro.com-Kolaborasi Team Cobra Satreskrim Polres Binjai dengan unit Reskrim Polsek Binjai Barat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (curat) yang sempat meresahkan masyarakat.
Awal kejadian, Minggu 31 Mei 2026 pukul 08.00 wib. Pelapor karyawan perawatan Tower milik PT. Bach Multi Blobal (BMG, berlokasi di Kalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.
Saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, sebahagian besi (bresing tower) sudah tidak ada ( hilang). selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Berbekal hasil analisa dan informasi dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, pelaku MI (24) berhasil diringkus di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, Rabu (17/7/26) pukul 21.40 wib, pelaku dijerat pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023, terang Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110," tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana.